View In:
ArcGIS JavaScript
ArcGIS Online Map Viewer
Service Description: <div style='text-align:Left;'><div><div><p><span style='font-size:12pt'>Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi September 2023 merupakan pemutakhiran dari Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi Desember 2022. Proses pemutakhiran yang dilakukan antara lain: (1) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan tahun 2022 dan sebagian tahun 2023; (2) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil asistensi peta dasar RDTR/RTRW sebagian tahun 2023; (3) Penyelarasan batas desa/kelurahan pada batas kabupaten/kota mengikuti Permendagri Kabupaten/Kota terbaru; (4) Penyelarasan area saling klaim dan tidak terdefinisi dengan metode salah satunya dibagi berdasarkan prinsip sama jarak lalu digabungkan dengan desa/kelurahan di sekitarnya; (5) Sinkronisasi data wilayah administrasi desa/kelurahan berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (6) Penyesuaian alokasi wilayah administrasi provinsi baru di Papua dan Papua Barat.</span></p><p><span style='font-size:12pt'>Sumber data pada geodatabase ini antara lain data batas desa/kelurahan hasil kegiatan Ajudikasi Batas Desa tahun 2013-2015, Delineasi Batas Wilayah Administrasi desa secara kartometrik tahun 2016-2017, Delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan tahun 2018-2019, sinkronisasi data batas desa hasil penetapan Pemerintah Daerah mengacu pada standar nasional Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) tahun 2019, Kesepakatan Teknis batas wilayah administrasi desa tahun 2020, Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2021, Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2022, Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan sebagian Tahun 2023, Asistensi Peta Dasar RDTR/RTRW sebagian Tahun 2023, Delineasi batas wilayah administrasi desa melalui kegiatan perjanjian Kerja Sama antara BIG dengan Pemerintah Daerah baik melalui PKS maupun PNBP, data batas wilayah administrasi desa/kelurahan dari Pemerintah Daerah, dan data batas wilayah administrasi desa dari Peta Rupa Bumi Indonesia. Geodatabase ini dibuat menggunakan Garis Pantai Edisi Tahun 2022 yang merupakan pemutakhiran garis pantai penetapan tahun 2021 bersumber dari Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai.</span></p><p><span style='font-size:12pt'>Beberapa catatan tambahan dalam Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan tahun 2022 ini di antaranya adalah: (1) Masih terdapat area tidak terdefinisi untuk wilayah pulau dan danau; (2) Masih terdapat beberapa desa/kelurahan yang tidak ada dalam data spasial karena merupakan hasil pemekaran, rekap daftar desa yang belum ada dalam database ini terlampir dalam tabel rekapitulasi indeks desa berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (3) Masih terdapat kondisi desa yang memiliki perbedaan cakupan wilayah administrasi Kecamatan antara data spasial dengan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 di wilayah Papua; (4) Terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat disesuaikan ke batas kabupaten/kota; (5) Terdapat wilayah desa terapung yang tidak tergambarkan pada data garis pantai namun terdefinisi dalam kode dan data wilayah administrasi.</span></p></div></div></div>
All Layers and Tables
Has Versioned Data: false
MaxRecordCount: 2000
Supported Query Formats: JSON
Supports Query Data Elements: true
Layers:
Description: Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi September 2023 merupakan pemutakhiran dari Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi Desember 2022. Proses pemutakhiran yang dilakukan antara lain: (1) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan tahun 2022 dan sebagian tahun 2023; (2) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil asistensi peta dasar RDTR/RTRW sebagian tahun 2023; (3) Penyelarasan batas desa/kelurahan pada batas kabupaten/kota mengikuti Permendagri Kabupaten/Kota terbaru; (4) Penyelarasan area saling klaim dan tidak terdefinisi dengan metode salah satunya dibagi berdasarkan prinsip sama jarak lalu digabungkan dengan desa/kelurahan di sekitarnya; (5) Sinkronisasi data wilayah administrasi desa/kelurahan berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (6) Penyesuaian alokasi wilayah administrasi provinsi baru di Papua dan Papua Barat.Sumber data pada geodatabase ini antara lain data batas desa/kelurahan hasil kegiatan Ajudikasi Batas Desa tahun 2013-2015, Delineasi Batas Wilayah Administrasi desa secara kartometrik tahun 2016-2017, Delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan tahun 2018-2019, sinkronisasi data batas desa hasil penetapan Pemerintah Daerah mengacu pada standar nasional Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) tahun 2019, Kesepakatan Teknis batas wilayah administrasi desa tahun 2020, Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2021, Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2022, Verifikasi Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan sebagian Tahun 2023, Asistensi Peta Dasar RDTR/RTRW sebagian Tahun 2023, Delineasi batas wilayah administrasi desa melalui kegiatan perjanjian Kerja Sama antara BIG dengan Pemerintah Daerah baik melalui PKS maupun PNBP, data batas wilayah administrasi desa/kelurahan dari Pemerintah Daerah, dan data batas wilayah administrasi desa dari Peta Rupa Bumi Indonesia. Geodatabase ini dibuat menggunakan Garis Pantai Edisi Tahun 2022 yang merupakan pemutakhiran garis pantai penetapan tahun 2021 bersumber dari Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai.Beberapa catatan tambahan dalam Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan tahun 2022 ini di antaranya adalah: (1) Masih terdapat area tidak terdefinisi untuk wilayah pulau dan danau; (2) Masih terdapat beberapa desa/kelurahan yang tidak ada dalam data spasial karena merupakan hasil pemekaran, rekap daftar desa yang belum ada dalam database ini terlampir dalam tabel rekapitulasi indeks desa berdasarkan Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau; (3) Masih terdapat kondisi desa yang memiliki perbedaan cakupan wilayah administrasi Kecamatan antara data spasial dengan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 di wilayah Papua; (4) Terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat disesuaikan ke batas kabupaten/kota; (5) Terdapat wilayah desa terapung yang tidak tergambarkan pada data garis pantai namun terdefinisi dalam kode dan data wilayah administrasi.
Service Item Id: 6daf50faadc34f579b35be7f21e9bb89
Copyright Text:
Spatial Reference:
102100
(3857)
LatestVCSWkid(0)
Initial Extent:
XMin: 1.2130906846732382E7
YMin: -929417.4900029271
XMax: 1.2389202785861969E7
YMax: -726880.6742409968
Spatial Reference: 102100
(3857)
LatestVCSWkid(0)
Full Extent:
XMin: 1.2084381813700002E7
YMin: -917279.7919999994
XMax: 1.2433429067699999E7
YMax: -638408.7228000015
Spatial Reference: 102100
(3857)
LatestVCSWkid(0)
Units: esriMeters
Document Info:
Title: Map1
Author:
Comments:
Subject:
Category:
Keywords:
AntialiasingMode: null
TextAntialiasingMode: null
Enable Z Defaults: false
Supports ApplyEdits With Global Ids: false
Support True Curves : true
Only Allow TrueCurve Updates By TrueCurveClients : true
Supports Return Service Edits Option : true
Supports Dynamic Layers: false
Child Resources:
Info
Uploads
Query Data Elements
Relationships
Supported Operations:
Query
Query Contingent Values
QueryDomains
Apply Edits
Extract Changes